Ciptakan Masyarakat Religius, KUA Kabawetan Tekankan Pemerintah Desa Proaktif
Ciptakan Masyarakat Religius, KUA Kabawetan Tekankan Pemerintah Desa Proaktif--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Menciptakan masyarakat yang religius dengan menerapkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi tugas bersama di Kabupaten Kepahiang.
Yakni, tidak hanya tugas Kementerian Agama di wilayah kecamatan yang menjadi urusan Kantor Urusan Agama (KUA) melalui Penyuluh Agama Islam, namun juga diminta peran penting dari tugas Pemerintah Desa setempat dalam menjalankan program keagamaan.
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan UMP, Karyawan Juga Jadi Sasaran Target Setorak Pajak
BACA JUGA:Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
Ini disampaikan Kepala KUA Kabawetan Azwandi, S.Ag MH mengatakan, bahwa terdapat banyak program keagamaan dan sosial masyarakat yang dapat dikoordinasikan Pemerintah Desa pada KUA.
"Kita berharap seluruh desa di Kecamatan Kabawetan ini untuk merekatkan koordinasi terkait dengan program keagamaan di wilayah ini, hal ini bertujuan untuk meningkatkan masyarakat yang religius, sehingga melalui kegiatan keagamaan dapat aktif diikuti oleh masyarakat," ujar Azwandi.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Minta DPPKBP3A Segera Pantau Kondisi Mental Anak Korban Perampokan!
BACA JUGA:Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bikin Beban Masyarakat Bertambah
Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh pemerintah desa ialah, program keagamaan seperti pengajian rutin, program keagamaan remaja, utamanya mengaktfkan peran remaja masjid.
"Program dan kegiatan keagamaan pengajian rutin remaja dan ibu-ibu, kemudian dzuhur keliling. Harapannya ini disambut positif oleh masyarakat," ujar Azwandi.
BACA JUGA:Pengusaha Walet di Kepahiang Wajib Setorkan Pajak ke Daerah
BACA JUGA:Melalui Dana Hibah BNPB, Kepahiang Sedot Rp28,6 Miliar APBN Untuk Pembangunan Pelapis dan Jembatan
Sementara itu Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Kabawetan Sumino, pihaknya menyambut positif terkait dengan peran serta penyuluh agama Islam di desa untuk memberikan bimbingan mengenai program keagamaan ditengah masyarakat.
"Kedepan kami berharap Penyuluh Agama Islam menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia," sampai Sumino.
Sumber: