Ditangkap Polisi Bersama 11 Paket Ganja, Pengakuan Pengedar Narkoba Ini Bikin Terkejut dan Geleng Kepala!

Senin 23-01-2023,17:28 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Tommy Syahri, SH mengatakan, pengedar ganja ini sudah membuat pengakuan di depan polisi saat menjalani pemeriksaan. Tommy juga mengakui jika pengakuan pengedar narkoba ini, sempat membuat jajarannya terkejut dan geleng-geleng kepala.

BACA JUGA:MenPANRB Anas Ungkapkan Alternatif Konkrit Penataan Tenaga Honorer atau Non ASN, Begini Penjelasannya!

 

Pasalnya selain mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp 500 ribu, Tommy mengatakan jika pengedar narkoba yang satu ini mengaku rela menjadi pengedar narkoba, karena mendapatkan keuntungan lain. Yakni mengkonsumsi ganja sepuasnya tanpa harus membeli dari penyuplai barang yang selama ini diedarkannya.

 

 

 

"Awalnya terduga pelaku yang berstatus sebagai pengedar narkoba ini mengaku mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu," terang Tommy.

BACA JUGA:Tersangka Kepemilikan Ganja 7 Kilogram Terancam Hukuman Mati

 

 

Namun lanjut Tommy, pihaknya tidak gampang percaya begitu saja. Penyidik kemudian melakukan penggalian informasi mendalam terhadap pengedar narkoba yang kesehariannya berprofesi sebagai karyawan swasta ini.

 

 

Sampai akhirnya diketahui kalau ternyata, pria asal Taba Air Pau Kecamatan Tebat Karai ini mengakui jika dirinya rela menjadi pengedar, bukan hanya karena keuntungan Rp 500 ribu saja. Melainkan juga karena memperoleh keuntungan karena dapat mengkonsumsi ganja secara gratis.

BACA JUGA:Mungkinkah Honorer Dihapus Akhir November 2023? Ini Penjelasan MenPAN-RB

Kategori :