Terang saja dengan resiko ganjaran penjara yang saat ini harus diterimanya dengan lapang dada, pengakuan keuntungan Rp 500 ribu dan bisa mengkonsumsi ganja dengan cuma-cuma dari pengedar narkoba ini, membuat polisi terkejut dan geleng kepala.
"Keuntungannya memang hanya ratusan ribu. Tapi dalam kasus ini ternyata dia juga mendapatkan keuntungan bisa mengkonsumsi ganja gratis alias menang pakai (ganja)," demikian Tommy.
Di sisi lainnya saat diwawancarai, SG mengakui jika dirinya memang merupakan seorang pengedar narkoba jenis ganja. Profesi sebagai pengedar narkoba ini, ditekuni karyawan swasta ini sudah sejak 1 bulan yang lalu. Warga Taba Air Pau ini juga mengakui jika barang haram yang dijualnya tersebut, didapatkannya dari salah satu pengedar narkoba kenalannya.
"Iya benar, barang itu (ganja) saya dapat dari teman saya," bebernya.