Lantas bagaimana tanggap MenPANRB, Abdullah Azwar Anas terkait RUU ASN ini?.
Dikutip dari beberapa sumber yang berbeda, MenPANRB Anas mengatakan jika sampai saat ini, belum ada pembahasan khusus antara pemerintah bersama DPR perihal pensiun dini massal PNS di dalam RUU ASN tersebut.
Bahkan MenPANRB ini mengatakan jika sampai saat ini, pihaknya masih belum mengetahui apakah RUU ASN ini benar-benar akan dibahas di DPR RI tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Selain Positif PNS dan Uang Saku, Pendaftaran 5 Sekolah Kedinasan Ini Dibuka Tanpa Tes Fisik!
"Kita dengar dulu dari DPR RI, apakah RUU ASN ini memang benar prioritas 2023 atau tidak," ujar Anas kepada awak media beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut MenPANRB Anas mengatakan kalau sebenarnya, pensiun dini massal PNS ini bukan merupakan rencana kebijakan yang muncul dari pemerintah.