Bersamaan dengan ini, Alex menjelaskan kalau yang menjadi alasan penerapan dana pensiunan PNS Rp 1 miliar ini karena iuran yang berasal dari ASN atau PNS, bisa bersifat fleksibel yang artinya bisa mengiur dengan nominal yang mereka diinginkan.
Oleh karena masa kerja yang panjang, dirinya menilai kalau bukan sesuatu yang mustahil jika dana pensiun PNS Rp 1 miliar ini bisa dikantongi oleh PNS.
BACA JUGA:Perampokan! Pasangan Suami Istri di Kabawetan Bersimbah Darah, Begini Kondisinya
"Bisa kalau dia mengiur, dia ikut to up dan ikut contribute dengan masa kerja yang panjang. Itu angka yang sangat mungkin," pungkasnya.
Untuk diketahui kalau rencana dana pensiun PNS Rp 1 miliar ini, merupakan rencana kebijakan pemerintah melalui KemenPANRB yang digodok sejak tahun 2022 lalu. Rencana penerapan kebijakan dana pensiun PNS Rp 1 miliar ini sebelumnya diwacanakan akan mulai diberlakukan tahun 2023 ini.