Siap-siap Mulai 2023 Dana Pensiun PNS Rp 1 Miliar Diberlakukan, Jaminan Hari Tua PPPK Diperjuangkan KemenPANRB

Kamis 05-01-2023,11:43 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

 

 

 

"Tidak mungkin dilanjutkan dengan define benefit seperti saat ini. Harus dikombinasikan dengan define contribution," ungkap Alex dilansir melalui Cnbcindonesia.com, Kamis 5 Januari 2023.

 

BACA JUGA:Digerebek Warga Lagi 'Asik-asik' Oknum ASN Ini Mendadak Viral, Didenda Rp 5 Juta Malah Bikin ...

Dikatakannya kalau untuk saat ini, skema dana pensiunan PNS adalah pay as yo go. Perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS yang besarannya sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen yang kemudian ditambah dengan dana dari APBN.

 

 

Denganrencana baru yang disebut dengan iuran pasti alias fully funded, maka dana pensiun PNS akan diterima PNS dengan jumlah yang jauh lebih besar.

 

 

Sebab iuran yang dikenakan merupakan iuran dengan persentase dari take home pay (THP) yang memang berjumlah jauh lebih besar.

 

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan skema pensiunan fully funded tersebut, maka bukan hal yang mustahil, pensiunan PNS bisa kantongi Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Lengkap, Ini 23 Fakta Kasus Istri Kabur Saat Resepsi Pernikahan di Kepahiang, Nomor 14 Bikin Nyesek di Dada

Kategori :