Siap-siap Mulai 2023 Dana Pensiun PNS Rp 1 Miliar Diberlakukan, Jaminan Hari Tua PPPK Diperjuangkan KemenPANRB

Kamis 05-01-2023,11:43 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

RK ONLINE - Harapan PNS untuk mendapatkan dana pensiun PNS Rp 1 miliar nampaknya bakal dikabulkan oleh pemerintah. Bukan cuma itu saja, Jmainan Hari Tua (JHT) PPP K saat ini juga sedang diperjuangkan KemenPANRB.

 

 

 

 

Dengan rumus dan ketentuan yang sampai saat ini masih digodok oleh KemenPANRB, bukan tidak mungkin dana pensiun PNS Rp 1 miliar ini dapat benar-benar terealisasi dan akan mulai diberlakukan  2023 ini.

 

 

 

Pasalnya sesuai dengan kebijakan pemerintah yang digarap melalui KemenPANRB ini, persoalan dana pensiun PNS Rp 1 miliar ini ditarget dapat tuntas dan mulai 2023 akan diberlakukan.

BACA JUGA:Simpel dan Mudah Dipenuhi, Ini Syarat Lengkap Permohonan Pensiun dini PNS!

 

 

 

Sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (BSDMA) KemenPANRB, Alex Denni mengungkapkan kalau rencana dan pemetaan pensiunan iuran pasti yang membuat pensiunan dana pensiun PNS Rp 1 miliar saat ini sudah melalui proses pembahasan yang matang.

Kategori :