Mendekati Akhir Tahun, Segini Capaian Sementara PAD Pemkab Kepahiang
Mendekati Akhir Tahun, Segini Capaian Sementara PAD Pemkab Kepahiang--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Tahun anggaran 2025 hampir berakhir, tepatnya kurun waktu 1 bulan saja. Namun, capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang yang terakumulasi targetnya sebesar Rp70,5 miliar, hingga Kamis 27 November 2025 baru sekitar Rp51,2 miliar.
BACA JUGA:Sudah Sepekan Dibuka, Belum Ada Korban Aplikasi VIR Resmi Buat Laporan
BACA JUGA:Kapus Non Aktif Segera Diperiksa Inspektorat!
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, SE MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Ap menerangkan, capaian target PAD saat ini baru diangka 72, 6 persen saja.
"Iya, capaian target PAD saat ini baru 72,6 persen dari total target Rp70,5 miliar atau baru Rp51,2 miliar. Namun, sebelum berakhirnya masa tahun anggaran capaian target ini akan mengalami peningkatan," jelas Amarullah.
BACA JUGA:Coba Aplikasi Penghasil Uang Gratis Rp130.000, Syaratnya Begini!
BACA JUGA:Benarkah PPPK Paruh Waktu Baru Dilantik 2026, Ini Fakta dari BKN
Dia menjelaskan, sektor Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kepahiang meliputi sektor pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaaan daerah yang dipisahkan dan terbesar adalah dari sektor retribusi daerah. Meski belum merincikan terkait sektor PAD mana saja yang masih rendah capaian targetnya, menurut Amarullah, pihaknya menyakini nantinya target tersebut dapat tercapai.
"Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditetapkan capaian targetnya kita harapkan untuk menyampaikan laporan realisasi PADnya," ujar Amarullah.
BACA JUGA:Terlapor Bantah Dugaan Penipuan yang Dilaporkan WN Mesir, Ada Itikad Baik Kirim Kopi!
BACA JUGA:Berkaitan Pembahasan 13 Raperda, Dewan Pertahankan Dana Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2026
Disisi lain, pajak daerah saat ini menjadi sektor utama yang menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan PAD. Kemudian, mengoptimalisasi kembali pendapatan dari jasa layanan atau izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Sumber:


