Disway banner

Hasil Rakor Sekda se-Indonesia, Kementerian Beri Lampu Hijau Daerah Bisa Usulkan Anggaran ke Pusat

Hasil Rakor Sekda se-Indonesia, Kementerian Beri Lampu Hijau Daerah Bisa Usulkan Anggaran ke Pusat

Hasil Rakor Sekda se-Indonesia, Kementerian Beri Lampu Hijau Daerah Bisa Usulkan Anggaran ke Pusat--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pascamengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah se-Indonesia bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang membahas sederet anggaran di tingkat daerah, juga memberi peluang bagi daerah untuk dapat mengajukan anggaran ditingkat pusat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH, menurutnya dalam rapat tersebut Mendagri menyoroti soal anggaran daerah, serta kemampuan pemerintah daerah untuk membelanjakan anggarannya.

BACA JUGA:Minim Anggaran, Pemkab Kepahiang Pastikan Revitalisasi Taman dan Terminal Tetap Prioritas

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Rp135.000, Cukup Lewat Satu Aplikasi Penghasil Uang Terbaru!

Beberapa daerah yang menjadi perhatian, karena memiliki APBD besar, namun realisasi belanja pemerintah sangat rendah, namun tidak termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

"Sesuai dengan progres per triwulannya realisasi APBD Kepahiang tepat waktu, itu yang kita laporkan dalam rapat bersama Kemendagri," terang Sekda Hartono.

BACA JUGA:Tindaklanjut Laporan Pencemaran Nama Baik, Polisi Libatkan Ahli IT dan Bahasa!

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Kirim Peserta PAI Fair 2025, Wadah Minat Bakat Berprestasi!

Dijelaskan Sekda Hartono, dengan demikian, pemerintah daerah harus melakukan harmonisasi dan sinkronisasi, serta mencocokkan pembangunan daerah dengan pusat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kepahiang harus proaktif melakukan koordinasi dengan Kementerian di Jakarta, agar bisa mendapatkan anggaran untuk dibangun oleh pusat.

BACA JUGA:PAW Anggota DPRD Kepahiang dari Fraksi Nasdem Menunggu SK Gubernur!

BACA JUGA:Profesi Wartawan Direndahkan, PWI Kepahiang Kecam Pemilik Akun Fb Wikee Novalia

"APBD minim tentu terkendala untuk merealisasikan semua program dan kegiatan, terutama infrastruktur pembangunan. Dengan demikian bisa diusulkan ke pusat melalui Kementerian di Jakarta, ini harus proaktif dilakukan oleh OPD-OPD," jelas Sekda.

BACA JUGA:Upload Berkas 5 Calon PPPK Kepahiang Eror!, BKDPSDM:Tunggu Verifikasi BKN

BACA JUGA:Kades Tersangka Baru Kasus OTT Fee Proyek BBWSS Minta Penangguhan

Sumber: