Disway banner

Profesi Wartawan Direndahkan, PWI Kepahiang Kecam Pemilik Akun Fb Wikee Novalia

Profesi Wartawan Direndahkan, PWI Kepahiang Kecam Pemilik Akun Fb Wikee Novalia

Profesi Wartawan Direndahkan, PWI Kepahiang Kecam Pemilik Akun Fb Wikee Novalia--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Berulah lagi pascadilaporkan salah satu kepala dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, WN warga Kota Bengkulu atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook, kini WN berurusan dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepahiang. Kamis 6 November 2025 beredar potongan video live streaming WN yang lisannya menyebutkan dengan bahasa daerah Rejang 'Merkawei pak Helmi mageh wartawan', jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia 'Tidak jelas pak Helmi dengan wartawan'.

BACA JUGA:Upload Berkas 5 Calon PPPK Kepahiang Eror!, BKDPSDM:Tunggu Verifikasi BKN

BACA JUGA:Kades Tersangka Baru Kasus OTT Fee Proyek BBWSS Minta Penangguhan

Bukan hanya di live streaming yang ditonton ratusan netizen dilaman media sosialnya, WN juga diduga mengirim pesan singkat melalui direct mesengger di Facebook Helmi Johan, narasinya 'dibayar berapo wartawan bos mako rumah bak aku ndak dinaikkan terus berita dengan cerita yang kamu buat. Jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia, 'dibayar berapa bos wartawan rumah bapak aku mau dinaikkan terus berita dengan cerita yang kamu buat'.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp263.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, Misinya Cuma Baca Artikel!

BACA JUGA:Segini Besaran Dana Pilkades Serentak 2026 yang Dibutuhkan Dinas PMD Kepahiang

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kabupaten Kepahiang DOni Parianata, A.Md, didampingi Sekretaris PWI Hendika Andesta, S.Kom dan Bendahara Ferik Lerisando, MH Kamis 6 November 2025 menyikapi hal tersebut, Doni menganggap video live streaming yang ditonton banyak orang tersebut diduga telah melecehkan profesi wartawan.

 

PWI Kabupaten Kepahiang menurutnya membuat pernyataan sikap, serta menunggu itikad baik kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam kurun waktu 3 x 24 jam. 

BACA JUGA:Pohon Tumbang Hantam Mobil di Dinkes Kepahiang!

BACA JUGA:Di Merigi Puluhan Calon Pengantin Jalani Pembinaan

"Video live dan pesan singkat yang memuat unsur dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan sudah kita periksa, PWI Kabupaten Kepahiang membuat pernyataan sikap terkait hal ini," tegas Doni.

 

 

Sumber: