PUPR Kepahiang

Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran

Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran

Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendorong pemerintah desa segera melakukan pencairan. Sebab, program bantuan langsung tunai atau BLT yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Masih Kekurangan SDM, RSUD Pertahankan TKS Meski Tidak Digaji

BACA JUGA:Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK

Kepala Dinas PMD Iwan Zamzam, SH menjelaskan agar pemerintah desa dapat mengajukan berkas pencairan, sehingga dapat merealisasikan BLT-DD sebelum lebaran Idul Fitri 1446 H.

BACA JUGA:Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!

BACA JUGA:Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

"Dari anggaran Dana Desa itu ada yang program prioritas yang harus segera disalurkan, yaitu BLT-DD. Sebab penerima manfaatnya akan menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan menjelang lebaran," jelas Iwan.

BACA JUGA:Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari

BACA JUGA:Maret Ini, DPRD Kepahiang Agendakan Nota Pengantar RPJMD dan LKPJ Bupati

Sesuai dengan tahapannya, dikatakan Iwan penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap, dengan ketentuan tahap I paling cepat bulan Maret sebesar 60 persen. Kemudian tahap II, paling lambat bulan Agustus sebesar 40 persen.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Jangan Lewatkan Operasi Pasar Sembako Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kepahiang

BACA JUGA:Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diagendakan Tahun 2025 Ini

"Dana Desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat disebut DD earmark.Maka dari itu, kita mendorong pemerintah desa segera mengusulkan berkas dokumen pencairan," jelas Iwan.

BACA JUGA:Zakat Fitrah di Kepahiang Resmi Sudah Ditetapkan, Cek Segini Besarannya!

Sumber: