PUPR Kepahiang

Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diagendakan Tahun 2025 Ini

Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diagendakan Tahun 2025 Ini

Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diagendakan Tahun 2025 Ini--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengagendakan lelang kendaraan dinas yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Aset Herwin Noviansyah, S.Sos MM menjelaskan lelang kendaraan dinas yang merupakan barang milik daerah atau BMD tersebut rencananya akan diselenggarakan pada akhir tahun ini.

BACA JUGA:Zakat Fitrah di Kepahiang Resmi Sudah Ditetapkan, Cek Segini Besarannya!

BACA JUGA:Reward dan Punishment Disiplin ASN Kepahiang Diterapkan, Malas Siap-Siap TPP Dipotong!

Saat ini, dikatakan Herwin, pihaknya masih mengumpulkan lagi kendaraan-kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang yang akan dilelang pada akhir tahun ini. Yang nantinya, secara administrasi, penilaian barang milik daerah tersebut akan diperiksa oleh KPKNL.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Cukup 1 Kali Tugas, Buruan Download dan Kerjakan!

BACA JUGA:Ingat Ini Kesalahan Fatal, Akibatnya Bisa Gagalkan Kelulusan PPPK

"Lelang kendaraan dinas mungkin akan dilaksanakan pada akhir tahun, saat ini kami mengumpulkan lagi kendaraan dinas yang ada di masing-masing OPD untuk diperiksa," kata Herwin Rabu 5 Maret 2025.

Dikatakan Herwin, proses lelang kendaraan ini memakan waktu yang cukup panjang, yakni mulai dari tahap pengusulan, lalu kemudian akan dikoodinasikan pada KPKNL. Tak hanya itu, dijelaskan Herwin sisa lelang kendaraan dinas yang tidak laku terjual pada tahun 2024 juga akan dilelang bersamaan dengan lelang kendaraan dinas pada tahun ini.

BACA JUGA:Rusak Akibat Truk Batu Bara, Dewan Provinsi Dorong Jalan Nasional di Kepahiang Segera Diperbaiki

BACA JUGA:Komitmen Cegah Korupsi, PAI Non ASN Kemenag Kepahiang Teken Fakta Integritas

"Iya tahun lalu lelang kendaraan sebanyak 34 unit, namun hanya laku terjual 19 unit. Sisanya akan dilelang lagi pada tahun ini," kata Herwin.

Disisi lain, dijelaskan Herwin lelang kendaraan dinas tidak hanya menghapus barang milik daerah dari daftar aset, lantaran sudah dinilai tidak layak operasional lagi, sebab biaya perawatan lebih mahal. Kemudian, dari lelang kendaraan dinas ini Pemerintah Kabupaten dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sumber: