Sesuai Surat BKN, Tenaga Honorer TMS Dalam Seleksi PPPK Tahap 2 Tetap Berpeluang Diangkat ASN

Meskipun TMS, sesuai surat BKN tenaga honorer peserta seleksi PPPK tahap 2 atau PPPK khusus tenaga honorer tetap berpeluang diangkat ASN--BKN
Tetapi dalam kasus ini tidak semua tenaga honorer TMS yang TMS bisa mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2. Karena persyaratan mengajukan sanggah hanya bisa diakomodir, jika kesalahan penyebab TMS tersebut murni berasal dari sistem atau pihak verifikator, bukan kelalaian pelamar.
Berikut ini cara melakukan sanggah TMS hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2:
1. Buka akun SSCASN dilaman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Isilah NIK dan password akun SSCASN untuk login
3. Jika berhasil login, maka lihat hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 halaman 'Resume Pendaftaran'.
BACA JUGA:640 Tenaga Honorer Lulus Seleksi Administrasi, Pemkab Kepahiang Lakukan Pemetaan Kebutuhan
BACA JUGA:Masuk Database BKN, 25 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Daftar PPPK di Luar Daerah Berakhir TMS!
4. Gulir ke bawah halaman dan klik 'Ajukan sanggah' dibawah iinformasi hasil seleksi jika ingin mengajukan sanggahan
5. Isi alasan sanggahan pada form sanggah sesuai syarat yang ditentukan.
6. Centang kolom kotak dan klik 'Akhiri proses sanggah'
7. Jika selesai untuk mengisi sanggahan, maka muncul notifikasi 'Apakah adana yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?".
8. Jika yakin, klik "Iya" dan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil".
Sumber: