Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Blur, Peserta Harus Sabar dengan 2 Regulasi Ini
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Blur, Peserta Harus Sabar dengan 2 Regulasi Ini--DOK
Radarkepahiang.id - Sampai saat ini hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 2 belum diumumkan. Sebagaimana informasi dari pihak BKN, pengumuman akan ditunda sampai tanggal 15 Juni. Dengan demikian, maka hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 2 masih blur alias belum jelas. Dalam pengangkatan PPPK tahap 2, para honorer harus banyak-banyak bersabar.
Terlebih dengan regulasi yang telah ditetapkan. Walaupun telah ditetapkan seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK, namun tetap akan dibagi menjadi 2 skema.
BACA JUGA:Raperda RPPLH Hampir Rampung, Jadi Regulasi Hingga 30 Tahun Mendatang
BACA JUGA:Catat Ya! Ini Jadwal Idul Adha Menurut Kemenag Kepahiang
Ada kalanya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan ada pula yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dari 2 skema ini, honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu harus banyak bersabar.
Selain jadwal yang tidak menentu, regulasi soal gaji juga masih belum bisa dikatakan terlalu menyejahterakan. Dalam KepmenPAN-RB no 16 tahun 2025, gaji untuk PPPK paruh waktu ditetapkan dalam Diktum kesembilan belas.
BACA JUGA:Bantu Korban Bencana, Bupati Kepahiang: Semoga Keluarga Diberikan Kekuatan dan Kesabaran
BACA JUGA:OPD Diingatkan Wajib Tindaklanjuti LHP BPK, Ini Batas Ketentuannya!
"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN di satuan kerja asal atau sesuai dengan indeks kemahalan daerah di suatu wilayah," bunyi Diktum Kesembilan belas KepmenPAN-RB no 16 tahun 2025.
Sumber:


