Peserta Wajib Tahu! Begini Cara Cetak Kartu Ujian CAT PPPK Tahap 2 Berikut Pembagian Sesinya
Peserta Wajib Tahu! Begini Cara Cetak Kartu Ujian CAT PPPK Tahap 2 Berikut Pembagian Sesinya--DOK/NET
Radarkepahiang.id - Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 saat ini memasuki tahap tes kompetensi atau ujian CAT.
Salah satu syarat utama untuk mengikuti tes seleksi kompetensi adalah cetak kartu ujian CAT peserta ujian.
Kartu ujian CAT peserta ujian merupakan dokumen wajib yang harus dibawa saat mengikuti tes kompetensi.
BACA JUGA:Aktifkan Fitur Smartpay! Bisa Pinjam Saldo DANA Rp 2.250.000.
BACA JUGA:Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum Ini!
Kartu ini berisi informasi penting mengenai jadwal, lokasi dan data peserta yang digunakan untuk keperluan verifikasi.
Tanpa kartu ujian, peserta tidak akan diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian.
Lantas, bagaimana cara cetak kartu ujian CAT PPPK tahap 2?
Cara Cetak Kartu Ujian CAT PPPK Tahap 2
Sebelumnya, BKN menetapkan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 berlangsung pada 17 April 2025. Namun, berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang dirilis pada 11 April 2025, pelaksanaan seleksi kompetensi diundur menjadi 22 April 2025.
BACA JUGA:Ditenggat 30 April Ini, Kios Pedagang Terminal Kepahiang Segera Dikosongkan
BACA JUGA:Ketua DPRD Kepahiang Igor Dukung Penuh Pengembangan Pariwisata
Proses seleksi kompetensi tahap 2 dilakukan secara bertahap hingga 16 Mei 2025. Perlu diingat bahwa jadwal ini bisa saja mengalami perubahan. Pastikan untuk terus memantau informasi terbaru dari instansi terkait agar tidak ada yang terlewat.
Sebagai bagian dari persiapan, peserta juga diwajibkan mencetak kartu ujian sebelum mengikuti seleksi. Kartu ujian dapat dicetak melalui portal resmi SSCASN setelah instansi mengumumkan daftar peserta dan jadwal seleksi kompetensi.
Sumber:


