Wajib Hindari Ini, Ternyata Bisa Jadi Penyebab Peserta PPPK Tahap 2 Gugur Sebelum Bertarung
Wajib Hindari Ini, Ternyata Bisa Jadi Penyebab Peserta PPPK Tahap 2 Gugur Sebelum Bertarung--DOK/NET
Radarkepahiang.id - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sudah dimulai sejak April hingga Mei 2025. Peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah mereka yang sudah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi PPPK 2024.
Namun, ada beberapa tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 walaupun sudah dinyatakan lolos administrasi karena hal sepele ini. Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan tenaga honorer terancam gagal mengikuti tes pada seleksi kompetensi.
BACA JUGA:Masing-masing Kelurahan di Kepahiang Dianggarkan Rp 200 juta, Prioritas Pengadaan Angkutan Sampah
BACA JUGA:Wah! Tahun Ini Kepahiang Kebagian Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan para peserta tersebut tidak bisa ditolerir lagi. Hal tersebut dikarenakan sangat fatal dan bisa membuat peserta gugur di dalam seleksi PPPK 2024.
Lalu, apa saja penyebab peserta gagal mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024? Berikut ini hal-hal sepele penyebab gugurnya peserta:
1. Datang Terlambat
Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60-90 menit sebelum pelaksanaan ujian seleksi dimulai. Hal ini dikarenakan peserta harus melalui tahapan yang cukup panjang sebelum masuk ke ruang ujian. Keterlambatan dapat menyebabkan peserta kehilangan kesempatan mengikuti ujian.
BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Positif Dipecat!
2. Salah Melihat Jadwal
Kesamaan nama atau nama yang mirip sering membuat peserta kurang teliti saat memeriksa jadwal ujian. Akibatnya, peserta dapat melewatkan jadwal ujian seleksi PPPK yang sebenarnya. Pastikan nama dan nomor peserta sudah sesuai saat melihat jadwal untuk menghindari kesalahan.
Sumber:


