Rp35 Miliar DAK Fisik Dipangkas, Pembangunan Jalan Menuju Waterpark Dipastikan Batal!
![Rp35 Miliar DAK Fisik Dipangkas, Pembangunan Jalan Menuju Waterpark Dipastikan Batal!](https://radarkepahiang.disway.id/upload/f9e39688528b96a2b1086fec95468ac2.jpg)
Jalan menunju Waterpark yang dipastikan batal dibangun karena DAK fisik dipangkas kebijakan pemerintah pusat.--Istimewah
Radarkepahiang.id - Dampak kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan yang memangkas seluruh Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemerintah Daerah, ternyata juga berdampak pada pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kepahiang. Imbasnya, pekerjaan pembangunan fisik di Kabupaten Kepahiang yang rencananya dibiayai oleh DAK tahun anggaran 2025 ini dipastikan batal.
BACA JUGA:Sidang Etik 7 ASN Tak Netral, BKDPSDM Tak Dapat LHP dari Bawaslu
BACA JUGA:Percepatan Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemerintah Terbitkan 6 Regulasi Baru
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Teddy Adeba, ST ME melalui Kabid Bina Marga Hardiono, ST Senin 10 Februari 2025 menjelaskan, semula DAK fisik yang dialokasikan bagi Kabupaten Kepahiang TA 2025 senilai Rp 55 miliar. Namun, akibat dari kebijakan pusat tersebut, DAK terpangkas lebih dari sebagiannya.
BACA JUGA:Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bukan Setengah Hari, Ini Ketentuan KemenPAN-RB
BACA JUGA:Opsen Pajak Disebut Bawa Keberuntungan Bagi Pemkab Kepahiang
"Iya, DAK fisik ikut terpangkas. Bahkan sama sekali tidak ada anggaran DAK untuk pembangunan fisik, untuk pembangunan jalan yang seharusnya Rp 35 miliar itu batal direalisasikan pada tahun anggaran 2025 ini," kata Hardiono.
BACA JUGA:Setahun Lebih Bolos Ngantor, 4 PNS Kepahiang Sudah Dibina BKDPSDM Kepahiang
BACA JUGA:Banggar DPRD Kepahiang Dilibatkan Dalam Rasionalisasi Anggaran OPD Akibat Pemotongan DAU
Padahal, dijelaskan Hardiono anggaran tersebut rencananya akan direalisasikan untuk pembangunan jalan meningkatkan infrastruktur menuju kawasan wisata waterpark Kabawetan, dan peningkatan infrastruktur jalan dalam kota. Dampak dari kebijakan pusat tersebut, kata Hardiono menyebabkan tahun anggaran 2025 ini sama sekali tidak ada pekerjaan fisik.
BACA JUGA:GAWAT! DAU Pemkab Kepahiang Dipangkas Segini, Anggaran OPD Terpaksa Dirasionalisasi
BACA JUGA:Diduga Sudah Meninggal Dunia, Pemotor Malang Plat Seluma Ditemukan Kecelakaan di Tebat Monok!
"Kalau DAK jalan habis terpangkas, namun dari total DAK yang dialokasikan tersebut tersisa untuk DAK Perumahan dan Pemukiman saja, yang bidang pengerjaannya berbeda dengan Bina Marga," jelas Hardiono.
Sumber: