PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu

Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu

BKDPSDM Kepahiang menyebutkan jika tenaga honorer otomatis diangkat PPPK paruh waktu jika sebelumnya tidak lulus dalam seleksi CPNS atau PPPK tahap sebelumnya.--Radarkepahiang.id

Meskipun terdata dan masuk database BKN, tenaga honorer yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK dan gagal, secara otomatis diangkat PPPK paruh waktu.

 

Tapi kebijakan ini sambungnya, hanya berlaku untuk tenaga honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS atau seleksi PPPK.

 

"Syaratnya saat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahap sebelumnya itu, mereka secara resmi sudah dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi," tegas Ceng.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Pendaftaran PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN Dibuka Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Digantikan Polwan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Pindah ke Polresta Bengkulu

Kemudian untuk pengesahan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu ini kata Ceng, nantinya akan dilaksanakan terpisah dengan proses seleksi PPPK khusus tenaga honorer masuk database BKN ini. 

 

Selain itu dia juga membeberkan kalau untuk melaksanakan tahapan tersebut, sampai saat ini BKDPSDM Kepahiang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

 

"Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Karena nanti pasti ada petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat," tutupnya. 

Sumber: