Bagian Pemerintahan

Penerapan Opsen Pajak 2025, Ini Dampak dan Perubahan Bagi Pemilik Kendaraan

Penerapan Opsen Pajak 2025, Ini Dampak dan Perubahan Bagi Pemilik Kendaraan

Penerapan Opsen Pajak 2025, Ini Dampak dan Perubahan Bagi Pemilik Kendaraan--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Tahun 2025 pemberlakuan opsen pajak kendaraan mulai dilaksanakan, ini sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tengang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketentuan tersebut mulai efektif yang berlaku pada 5 Januari 2025.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Terbitkqn Perppu Batalkan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah, Ini Manfaatnya Menurut PMI Kepahiang

Dengan aturan baru ini, membawa perubahan signifikan dalam komponen daftar pajak yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Penambahan kolom baru untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Ba Balik Nama Kedaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:Sudah Fix! Ini Grup Band dan Jadwal Pesta Rakyat Malam Puncak HUT Kabupaten Kepahiang ke 21

BACA JUGA:DK 2024 Dikembalikan ke Kasda, Ini Alasan Kelurahan Tak Realisasikan Anggaran

Lalu, komponan pajak apa saja yang berpengaruh pada masyarakat, diketahui komponen utama dalam daftar pajak kendaraan masih mencakup PKB, BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bawa Senjata Api, Otak Perampok TKP Bumi Sari Kepahiang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Regulasinya Segera Dibahas, Pemkab Kepahiang Bakal Terapkan Sistem Outsourcing

Namun, ketentuan pajak kendaraan beberapa penyesuaian tarif yang perlu diperhatikan, untuk PKB, tarif sebelumnya maksimal dua persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) akan diturunkan maksimal 1, 2 persen, kemudian tarif ini bertujuan untuk mengakomodasi opsen PKB, yang merupakan pungutan atas tambahan hingga 66 persen dari nilai PKB terhutang.

BACA JUGA:Peringati HAB Tahun 2025, Kemenag Kepahiang Upayakan Asta Cita

BACA JUGA:Paripurna Istimewa, Diselenggarakan Bersamaan dengan HUT Kepahiang ke-21

Untuk diketahui, manfaat pajak kendaraan bermotor, berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah. Berguna untuk pembangunan dan untuk pemeliharaan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Kepahiang Usulkan 4 Rancangan Perda, Ini Daftarnya!

Sumber: