SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, masih terus mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh MI, warga Kecamatan Kepahiang.
Berdasarkan keterangannya kepada penyidik Unit PPA, MI mengaku kalau dirinya ini merupakan seorang yang baru saja mengenal dunia perdagangan orang atau bertindak sebagai mucikari tersebut.
BACA JUGA:Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
BACA JUGA:Ciptakan Masyarakat Religius, KUA Kabawetan Tekankan Pemerintah Desa Proaktif
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH, menuturkan bahwa terduga pelaku mengaku kalau dirinya belum lama ini memberanikan diri untuk melakukan TPPO tersebut.
"Kalau dari pengakuannya kepada kami, terduga pelaku ini merupakan pemain baru dan belum lama mengenal dunia perdagangan orang tersebut," ujar Kanit PPA.
Bahkan disinggung terkait keuntungan, terduga pelaku juga mengakui hanya mengambil fee sebesar Rp 100 ribu dalam setiap satu kali transaksi.
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan UMP, Karyawan Juga Jadi Sasaran Target Setorak Pajak!
BACA JUGA:Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
Kendati demikian lanjut Kanit, pengakuan ini akan tetap didalami dan diselidiki lebih jauh oleh pihaknya.
Sumber: