Kemenag Kepahiang Belum Terima Kuota Sertifikasi Halal UMKM Tahun 2025
![Kemenag Kepahiang Belum Terima Kuota Sertifikasi Halal UMKM Tahun 2025](https://radarkepahiang.disway.id/upload/3ce105bc03dd0604c3329925f8e8b8a7.jpeg)
Kemenag Kepahiang Belum Terima Kuota Sertifikasi Halal UMKM Tahun 2025--Reka Fitriani
Radarkepahiang. Id- Tahun 2025 Pemerintah Pusat kembali melaksanakan program sertifikasi halal untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Namun, hingga saat ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang belum mendapatkan kuota sertifikasi halal untuk tahun ini.
BACA JUGA:Gaji PPPK 2025 Terdampak Efesiensi Anggaran, Segini Jadinya!
BACA JUGA:Raup Saldo DANA Sampai Rp500 Ribu Hanya Dengan Membagikan Resep Masakan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Abdullah, S.Ag melalui Kasi Bimas Islam Muhammad Ridwan, M.Ag menjelaskan terkait dengan program sertifikasi halal gratis UMKM tahun 2025, pihaknya masih menunggu intruksi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp51,7 Juta, Segini yang Wajib Dilunasi CJH Kepahiang
BACA JUGA:Rasionalisasi APBD Kepahiang, Program Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas
"Iya, ada program sertifikasi halal UMKM untuk tahun 2025, tapi untuk Kabupaten Kepahiang belum dapat kuota, masih menunggu intruksi dari BPJH," jelas Ridwan.
BACA JUGA:Peran Penting Ditengah Masyarakat, Kemenag Kepahiang Bina 42 Dai dan Daiyah
BACA JUGA:6 Desa di Kepahiang Diperiksa BPKP!
Dijelaskan, Ridwan banyak manfaat yang didapat jika pelaku UMKM mendaftarkan sertifikasi halal terhadap produknya, antara lain ialah meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Meningkatkan transpransi pasar, mendorong persaingan yang sehat, mempercepat pengembangan produk lokal halal unggulan menuju pasar global.
BACA JUGA:Pemeriksaan BPK, Kepala OPD Dilarang Dinas Luar!
"Sertifikasi halal ini memberikan jaminan kepada konsumen muslim bahwa produk yang mereka konsumsi memenuhi standar halal. Sertifikasi halal menjadi syarat penting untuk dapat memasarkan produk makanan dan minuman ke pasar internasional," jelas Ridwan.
BACA JUGA:SK Belum Turun Tapi Ada Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024!
Disisi lain, lanjut Ridwan pihaknya juga berharap pelaku UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal untuk menjaga standar dan ketentuan kehalalan produknya agar tetap sesuai dengan ketentuan sertifikasi.
Sumber: