Hasil SKD CPNS Segera Diumumkan, Segini Nilai yang Dibutuhkan!
Hasil SKD CPNS Segera Diumumkan, Segini Nilai yang Dibutuhkan!--Dok/Net
Radarkepahiang.id - Tahapan seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 akan berakhir pada 14 November 2024 mendatang, meskipun begitu masing-masing peserta yang sudah mengikuti seleksi kompetensi dasar dapat mengetahui nilai masing-masing di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://scasn.bkn.go.id/.
Dengan melihat masing-masing peserta bisa memprediksi kelulusannya di tahap ini.
BACA JUGA:Khusus Peserta Lolos Passing Grade, Simak Kisi-kisi SKB Resmi dari KemenPAN RB!
BACA JUGA:Dukcapil Kepahiang Beri Kemudahan Layanan Kependudukan untuk Calon Jemaah Haji
Bagi para peserta yang lolos passing grade atau nilai ambang batas, maka akan berlanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Yakni, hasil kelulusan SKD CPNS akan didapatkan peserta mulai 17 hingga 19 November mendatang, untuk lulus tahap ini peserta harus memenuhi berbagai persyaratan.
Untuk diketahui, nilai maksimal SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal yang terbagi dalam Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal. Sebanyak 110 butir soal ini harus dikerjakan peserta dalam waktu 100 menit.
BACA JUGA:Budi Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Jadi Wakil!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Berencana Bangun Museum Benda Bersejarah
Pembobotan nilai masing-masing ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) no 321 tahun 2024.
- Bagi materi TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah tidak menjawab bernilai 0
- Bagi materi soal TKP, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5. Bila peserta tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
BACA JUGA:Meski Tidak Dibebankan Biaya Sewa, Auning Pasar Masih Banyak Kosong!
Sumber: