Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, 5 Hal Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Ujian SKD

Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, 5 Hal Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Ujian SKD

Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, 5 Hal Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Ujian SKD--DOK/Net

Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sejumlah ketentuan syarat bagi CPNS 2024 sebelum mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Diketahui, seleksi SKD telah resmi diumumkan, bahwa terdapat lima hal yang perlu diperhatikan oleh para pelamar sebelum mengikuti SKD.

 

Yakni, membawa Kartu Identitas berupa kartu tanda penduduk atau digital (khusus KTP digital harus dicetak). Pastikan penampilan tidak berbeda dengan foto di kartu peserta, bawa kartu ujian yang telah diunduh, menggunakan pakaian yang sopan dan jangan bawa barang beharga dan berharga saat masuk ruang ujian.

BACA JUGA:Alasan Keselamatan, Bahrain Ajukan Permohonan Tanding di Lawan Indonesia di Luar Negeri!

BACA JUGA:Tidak Perlu Rekrutmen, Satpol PP Pastikan Kebutuhan Linmas Pilkada Terpenuhi

Tak hanya itu, ada berbagai informasi lainnya mengenai seleksi kompetensi dasar CPNS 2024 dapat diliat pada website resmi BKN yaitu bkn.go.id. Untuk mendapatkan update informasi lebih lanjut seputar penerimaan seleksi CPNS dan PPPK 2024, para pelamar dapat langsung mengunjungi laman web instansi masing-masing, sesuai dengan formasi yang dilamar.

BACA JUGA:SIPD Rumit, OPD di Kepahiang Ngeluh Kerap Gagal Pengajuan Pencairan

BACA JUGA:APBD Minim, Revitalisasi Pasar Merigi Bergantung Pada DAK!

 

Diketahui, peserta yang bisa mengikuti tes SKD adalah mereka yang pada tahap sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan memiliki kartu ujian yang termuat di laman sscasn.bkn.go.id. Kemudian, mengikuti SKD peserta harus memahami ketentuan yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk salah satunya membawa berkas untuk diserahkan ke panita sebelum ujian.

 

Sumber: