Disperkop UKM Sidak Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Bapokting

Disperkop UKM Sidak Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Bapokting

Disperkop UKM Sidak Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Bapokting --Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM  terus melakukan monitoring terhadap ketersediaan dan stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok (Bapokting).

Kepala Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui JFT pengawas perdagangan Sri Wahyuni, SE menjelaskan jika, monitoring tersebut dalam upaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga Bapok.

 

Sri menjelaskan Bapok menjadi bagian penting untuk terus didorong stabilisasi harganya karena terkait dengan pembentukan inflasi. 

BACA JUGA:Dongrak Retribusi, BKD Kepahiang Inventarisir Pajak Parkir Pelaku Usaha

BACA JUGA:Masih Berproses, Pemkab Kepahiang Tunggu Pelepasan Aset Lahan Puncak Mall

"Dalam hal ini Pemkab Kepahiang sudah membentuk satuan tugas yang berfungsi dalam mengendalikan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif," ujar Sri.

 

Terlebih, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 57 tahun 2017, Pemerintah berupaya untuk mengendalikan pergerakan harga karena adanya kebijakan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia menjelaskan, berdasarkan koordinas bersama dengan stakeholder terkait, diinformasikan bahwa sejumlah komoditas utama seperti beras, gula pasir, daging sapi, minyak goreng, dan tepung stoknya masih mencukupi dan aman, hingga sampai pelaksanaan hari besar keagamaan, natal dan tahun baru.

BACA JUGA:Jelang Isbat Nikah, KUA Kabawetan Koordinasi ke Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Usai Dipecat Perusahaan, Oknum Petugas PLN ULP Kepahiang Menghilang

"Pemantauan harga Bapokting ini kita lakukan setiap harinya, lebih intens menjelang Nataru nanti. Monitoring dan koordinasi juga dari dinas beserta pihak terkait lainnya diharapkan dapat membuat distribusi kian lancar, ketersediaan cukup, serta harga yang stabil," tutup Sri.

 

Diketahui berikut sederet harga bahan pokok penting yang dirilis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harga beras medium Bulo Rp 13.000 perkilogram, beras medium super Rp 15.500, gula pasir kemasan Rp 18.500, cabai merah Rp 25.000 perkilogram, cabai merah keriting Rp 30.000 perkilogram, bawang merah Rp 30.000 perkilogram, bawang putih Rp 38.000 perkilogram, daging sapi Rp 130.000 perkilogram,daging ayam Rp 30.000 perkilogram.

Sumber: