Usai Dipecat Perusahaan, Oknum Petugas PLN ULP Kepahiang Menghilang
Usai Dipecat Perusahaan, Oknum Petugas PLN ULP Kepahiang Menghilang--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Salah satu oknum yang sebelumnya dikabarkan telah menggelapkan uang setoran masyarakat, kini menghilang tak tau rimbanya.
Mannajer PLN ULP Kepahiang, Hidayat Isnaini mengungkapkan bahwa oknum petugas tersebut saat ini diketahui sudah tidak lagi tinggal di rumahnya yang berada di Kecamatan Tebat Karai.
Informasi tersebut, didapat oleh Mannajer PLN usai oknum yang bersangkutan dipecat oleh perusahaan pihak ketiga yang bekerjasama dengan PLN ULP Kepahiang.
BACA JUGA:Gelar Binwin, KUA Kepahiang Gandeng Puskesmas dan DPPKBP3A
BACA JUGA:Segini Nilai SKD CPNS Passing Grade yang Wajib Dipenuhi
"Kalau informasi teranyar yang kami dapatkan, oknum tersebut sudah pergi dari rumahnya. Sebelumnya yang bersangkutan tinggal di Kecamatan Tebat Karai," ujar Mannajer.
Terkait pertanggungjawaban kerugian masyarakat, PLN ULP Kepahiang tidak dapat berbuat banyak. Menurutnya oknum tersebut lah yang seharusnya melakukan ganti rugi, sebab uang setoran tersebut tidak pernah disetorkan ke perusahaan, melainkan dinikmati seorang diri.
"Karena setoran tersebut tidak pernah masuk ke perusahaan, sehingga wajar saja masyarakat yang bayar ke dia tetap tercatat tidak bayar. Setoran itu dinikmatinya sendiri," lanjutnya.
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Cara Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS
BACA JUGA:Terekam CCTv, 3 Warga Kepahiang Diserang Anjing Gila!
Sumber: