Kurang 60 Siswa, Sebanyak 20 Persen Sekolah di Kepahiang Sulit Mendapatkan DAK
Dikbud Kepahiang sebut sekolah kurang 60 siswa sulit mendapatkan DAK--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Dikbud Kepahiang membeberkan jika sekolah dengan jumlah peserta didik kurang 60 siswa, sulit mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus).
Untuk di Kepahiang sendiri, menurut catatan Dikbud Kepahiang masih ada 20 persen sekolah yang memiliki siswa kurang dari 60 orang sehingga kesulitan mendapatkan DAK yang merupakan dana segar yang bersumber dari APBN atau pemerintah pusat tersebut.
BACA JUGA:Benarkah Peraturan BKN Tentang CAT Seleksi CPNS Resmi Dicabut Pemerintah!
Kadis Dikbud Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menilai kalau seharusnya, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang lalu, menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk mendapatkan siswa baru sebanyak mungkin. Karena sesuai ketentuannya, sekolah yang minim peserta didik, tidak dapat menerima kucuran dana dari pemerintah melalui DAK.
"Yaitu, sekolah yang memiliki siswa kurang dari 60 siswa," ujar Nining.
Selain itu jelas Nining, pihaknya berharap peserta didik di masing-masing wilayah bisa melanjutkan pendidikan di sekolah yang sesuai dengan ketentuan zonasi. Karena hanya dengan cara ini, sekolah tidak akan kesulitan untuk mendapatkan siswa baru.
BACA JUGA:Sudah 1 Tahun, Ternyata Ini Penyebab Rosik Kades Air Raman Meninggal Dunia
BACA JUGA:Di Kepahiang Ada Anggota Polisi Masuk Daftar Pemilih Sementara, KPU Kepahiang: Kami Coret!
Bahkan, pihaknya juga mengingatkan jika ada yang sekolah tanpa alasan yang jelas dan tidak melalui jalur zonasi, jalur prestasi atau jalur afirmasi, maka akan mendapatkan sanksi tegas Dikbud Kepahiang.
"Saat PPDB, sekolah harus menerapkan ketentuan sesuai dengan peraturan, agar kebutuhan jumlah peserta didik di masing-masing sekolah dapat terpenuhi," tutup Nining.
Sumber: