Pendapatan Parkir Bocor, Siap-Siap Dinas Perhubungan Kepahiang Lakukan Langkah Ini!

Pendapatan Parkir Bocor, Siap-Siap Dinas Perhubungan Kepahiang Lakukan Langkah Ini!

Indikasi pendapatan parkir bocor diinventarisir Dinas Perhubungan Kepahiang.--Radarkepahiang.id

"Kalau ada laporan di luar titik lokasi parkir yang ditetapkan itu, tentang ada penarikan retribusi parkir ataupun adanya penarikan tarif parkir di luar Perda, kami akan menindaklanjutinya dengan melakukan penertiban. Juga upaya lainnya untuk dilakukan inventarisir," jelas Febrian.

BACA JUGA:DLH Segera Lelang 3 Kendaraan Roda 3 Pengangkut Sampah

BACA JUGA:Lulusan SMA Ikut Seleksi CPNS Tahun 2024, Perhatikan Syarat Nilai Rata-Rata Ijazah Ini!

Meskipun Pemkab Kepahiang sudah merevisi dan mengesahkan Perda PDRD lanjut Febrian, sampai saat ini sama sekali tidak berdampak pada kenaikan target PAD retribusi parkir. Sebab tarif parkir yang harusnya naik, malah masih tetap Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda 4. 

 

"Selain itu usulan penambahan titik lokasi parkir yang semula 17 titik menjadi 30 titik, sampai saat ini tidak kunjung pula diakomodir," sesalnya.

Sumber: