Tarif Uji KIR Kendaraan Resmi Dihapuskan, Dinas Perhubungan Kepahiang Tetap Buka Layanan Uji Kelayakan Kendara

Tarif Uji KIR Kendaraan Resmi Dihapuskan, Dinas Perhubungan Kepahiang Tetap Buka Layanan Uji Kelayakan Kendara

Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian memastikan jika tarif uji KIR kendaraan resmi dihapuskan dan layanan uji kelayakan kendaraan tetap diberlakukan. --Radarkepahiang.id

Sumber: