Tarif Uji KIR Kendaraan Resmi Dihapuskan, Dinas Perhubungan Kepahiang Tetap Buka Layanan Uji Kelayakan Kendara
Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian memastikan jika tarif uji KIR kendaraan resmi dihapuskan dan layanan uji kelayakan kendaraan tetap diberlakukan. --Radarkepahiang.id
Sumber: