Angka Kasus Pernikahan Dini di Kepahiang Mencapai 156 Kasus

Angka Kasus Pernikahan Dini di Kepahiang Mencapai 156 Kasus

Kepala DPPKBP3A Kepahiang, Linda Rospita mengatakan jika angka kasus pernikahan dini di Kepahiang mencapai 156 kasus dan harus menggencarkan sosialisasi.--Radarkepahiang.id

Dalam sosialisasi yang dilakukan, Linda menjelaskan kalau pemateri akan memberikan pemahaman bahwa pernikahan dini, merupakan masalah serius yang saat ini, menjadi prioritas pemerintah.

 

"Sosialisasi pencegahan pernikahan dini atau usia anak adalah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Sosialisasi harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, seperti risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi ibu dan anak, peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga hingga pelanggaran hak-hak anak," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Harga Kopi Arabika Lebih Mahal Dibandingkan Harga Kopi Robusta

BACA JUGA:Tembus Rp 90 Ribu, Harga Lada Hitam Kini Tunjukkan Tren Kenaikan, Diprediksi Hingga 2028!

Lebih lanjut kanta Linda, dengan menyadarkan masyarakat akan konsekuensi negatif pernikahan dini, pihaknya berharap masyarakat akan lebih memahami pentingnya mencegah pernikahan dini. 

 

"Sosialisasi harus memberikan informasi yang jelas tentang hak-hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Dengan memahami hak-hak anak, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya melindungi anak-anak dari pernikahan dini yang dapat menghambat perkembangan mereka," singkat Linda.

Sumber: