Penuhi Standar KJSU Kemenkes, RSUD Kepahiang Masih Kekurangan SDM Dokter dan Sarana Prasarana

Penuhi Standar KJSU Kemenkes, RSUD Kepahiang Masih Kekurangan SDM Dokter dan Sarana Prasarana

RSUD Kepahiang kesulitan memenuhi layanan standar KJSU Kemenkes karena kekurangan SDM dokter.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Untuk memenuhi layanan standar Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefro atau KJSU Kemenkes, manajemen RSUD Kepahiang mengakui kalau saat ini masih kekurangan SDM dokter. Demikian disampaikan Plt Dirut RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda, Selasa 6 Agustus 2024.

 

Dia menjelaskan, jika untuk memenuhi layanan standar KJSU Kemenkes tersebut, RSUD Kepahiang tidak hanya kekurangan SDM dokter, melainkan juga pemenuhan sarana dan prasarana baik untuk layanan primer maupun layanan rujukan.

BACA JUGA:Gas LPG Subsidi Bukan Untuk Warung Eceran, Pangkalan Gas Harus Dibina!

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan PBI Nunggak, Dinas Kesehatan Kepahiang Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Berobat Gratis

Kekurangan SDM tersebut kata Febi, seperti tidak adanya SDM dokter spesialis jantung, dokter spesialis urologi dan dokter spesialis saraf. 

 

"Untuk memenuhi layanan standar KJSU Kemenkes, RSUD Kepahiang masih sangat banyak kekurangan. Untuk standar KJSU Kemenkes itu sama sekali tidak ada SDM dokter spesialisnya. Hanya ada dokter spesialis saraf, itu dokter kunjungan dari Kabupaten Rejang Lebong," ungkap Febi.

 

Kemudian sambung Febi, belum terpenuhinya pemerataan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan khusus kanker, jantung stroke dan urologi ini, mengharuskan RSUD Kepahiang merujuk pasien ke rumah sakit lainnya. 

BACA JUGA:Jangan Diabaikan, Calon Peserta Seleksi Guru PPPK Wajib Tahu Kunci Lolos Tes Berikut Ini

BACA JUGA:Benarkah Pendaftaran CPNS dan Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Dibuka Agustus, Ini Penjelasan Pemerintah!

Bahkan menurutnya, saat ini alat-alat diagnostik maupun layanan untuk operasi belum terpenuhi di RSUD Kepahiang. Sementara yang ada di RSUD Kepahiang saat ini lanjut Febi, hanya sebatas untuk memenuhi pelayanan dasar saja di masing-masing layanan poli yang tersedia. 

 

Sumber: