Polisi Periksa 10 CCTv, Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir Akhirnya Terungkap

Polisi Periksa 10 CCTv, Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir Akhirnya Terungkap

Polisi Periksa 10 CCTv Untuk Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir--Jimmy Mayhendra

BACA JUGA:Perpusda Kepahiang Kekurangan SDM Pustakawan dan Arsiparis, Dipandang Kutu Buku!

Berdasarkan pengakuannya, tersangka ini memang berencana akan ke Rejang Lebong menghadiri undangan acara pernikahan.

 

"Setelah menabrak, tersangka ini kemudian kabur ke Rejang Lebong untuk melarikan diri. Tapi memang sebelum peristiwa ini terjadi, dia ini bertujuan ke Rejang Lebong untuk menghadiri kondangan," lanjutnya.

 

Sekedar mengingatkan kembali bahwa sebelumnya, jadi korban tabrak lari, Ali (75) warga Desa suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang merupakan Lansia 75 tahun meninggal dunia.

 

Kasat Lantas menjelaskan bahwa saat ini, korban tabrak lari sudah dibawa ke RSUD Rejang Lebong dan naasnya, Lansia 75 tahun ini dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Ajukan DAK Revitalisasi Pasar Kepahiang, Benahi Tata Kelola Pasar!

BACA JUGA:Soal Lahan Dishub Kepahiang, Mantan Kades Tebat Monok dan Mantan Kabag Pemerintahan Terseret!

"Korbannya Lansia 75 tahun, saat ini kami masih berada di lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban sendiri merupakan korban tabrak lari dan meninggal dalam perjalanan ke RSUD," ujar Kasat Lantas.

 

Lebih lanjut dikatakan Kasat, saat ini pihaknya masih menyelidiki kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tabrak lari Lansia 75 tahun ini. 

 

Belum diketahui secara pasti jenisnya, namun yang jelas saat ini polisi masih tengah melakukan penyelidikan.

Sumber: