Pelaku Tabrak Lari di Suro Ilir Mengaku Gelisah Hingga Nekat Menghilangkan Barang Bukti
Tersangka Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir Nekat Menghilangkan Barang Bukti--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - NE (26) pelaku tabrak lari di Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mengaku gelisah hingga nekat menghilangkan barang bukti.
Kepada penyidik, warga Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu ini mengatakan kalau sejak kejadian yang menewaskan seorang korban tersebut, dirinya merasa gelisah.
Bahkan akibat perasaan gelisah yang selalu menghantuinya tersebut, pelaku tabrak lari ini kemudian mencari cara agar aman dari kejaran polisi.
BACA JUGA:Ikut Seleksi PPPK Teknis, Calon Peserta Wajib Tahu Poin Penting yang Harus Dipersiapkan Ini
BACA JUGA:KUA Bermani Ilir Cegah Konflik di Tengah Masyarakat Melalui Pembinaan Perangkat Agama
Salah satu upaya yang dilakukan pelaku tabrak lari ini adalah, menghilangkan barang bukti dengan maksud dan tujuan untuk mengelabuhi polisi.
Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos membenarkan jika sebelum berhasil ditangkap polisi, pelaku tabrak lari ini sudah berupaya menghilangkan barang bukti tersebut.
"Jadi tersangka ini mengaku gelisah selama beberapa hari setelah peristiwa tabrak lari di Suro Ilir itu. Karena takut ditangkap, tersangka kemudian melakukan tindakan melanggar hukum lainnya, yakni menghilangkan barang bukti," ujar Kasat Lantas.
BACA JUGA:Polisi Periksa 10 CCTv, Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir Akhirnya Terungkap
BACA JUGA:Simak, Ini Kabar Terbaru Tentang Pembukaan Seleksi PPPK Tahun 2024
Salah satu upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh pelaku tabrak lari di Suro Ilir ini, adalah dengan cara mengganti lampu depan mobil yang telah pecah menggunakan lampu yang baru.
Sumber: