Pemkab Kepahiang Ajukan DAK Revitalisasi Pasar Kepahiang, Benahi Tata Kelola Pasar!
Pemkab Kepahiang berencana melalukan revitalisasi Pasar Kepahiang melalui usulan DAK Disperkop UKM Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Pemkab Kepahiang saat ini sedang mengusulkan revitalisasi Pasar Kepahiang menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK. Revitalisasi Pasar Kepahiang ini, dilakukan dengan harapan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang dan pembeli yang mengunjungi Pasar Kepahiang.
Sayangnya, menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM atau Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos anggaran revitalisasi pasar pada tahun ini belum diakomodir oleh pemerintah pusat.
"Meski banyak los dan kios dalam Pasar Kepahiang yang kosong, tidak mengurungkan niat kita untuk mengajukan anggaran merevitalisasi Pasar Kepahiang yang berada di pusat kota ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban untuk pedagang dan pembeli," ujar Jan Dalos.
BACA JUGA:Soal Lahan Dishub Kepahiang, Mantan Kades Tebat Monok dan Mantan Kabag Pemerintahan Terseret!
Dijelaskannya, dengan merevitalisasi pasar seperti menempatkan para pedagang pada lokasi yang seharusnya serta menata lokasi parkir yang sebelumnya tidak ada, dapat berdampak pada kenyamanan pedagang dan pengunjung Pasar Kepahiang.
"Memang butuh perluasan lahan untuk merevitalisasi Pasar Kepahiang ini. Karena tidak ada lahan untuk dibuatkan lokasi parkir. Karena bukan hanya pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya yang kemudian menyebabkan pasar semerawut, tapi tidak ada parkir juga demikian. Sehingga pembeli membawa motor saat berbelanja," jelas Jan Dalos.
BACA JUGA:Ditolak Pedagang, Ternyata Segini Biaya Sewa Los di Pasar Tradisional Kepahiang
BACA JUGA:Polisi Selidiki Sasaran Pasar Pencurian Mikroskop di SMPN 3 Tebat Karai!
Tidak hanya tata kelola khusus parkir, Jan Dalos menerangkan kalau untuk melakukan penataan terhadap Pasar Kepahiang ini, pihaknya akan menertibkan para pedagang agar menempati kios dan los yang sudah tersedia.
Sumber: