Bebas BPHTB, Program PTSL BPN/ATR Kepahiang Terbitkan Sertifikat Untuk 1.800 Bidang Tanah

Bebas BPHTB, Program PTSL BPN/ATR Kepahiang Terbitkan Sertifikat Untuk 1.800 Bidang Tanah

Bebas BPHTB, program PTSL BPN/ATR Kepahiang terbitkan sertifikat 1.800 bidang tanah--Istimewah

Radarkepahiang.id -Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, tahun 2024 ini BPN/ATR Kepahiang menerbitkan sertifikat untuk 1.800 bidang tanah. Ini disampaikan langsung oleh Kepala BPN/ATR Kepahiang, Euis Yeni Syarifah, SH, MM. 

BACA JUGA:WASPADA! Ini 16 Jenis Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar di Kepahiang

Dia mengatakan kalau sertifikat untuk 1.800 bidang tanah yang diterbitkan melalui program PTSL ini,  diperuntukan di 17 lokasi desa yang menjadi lokasi program tersebut direalisasikan.

 

Dari program tersebut, Euis mengatakan kalau Pemkab Kepahiang ikut andil dan mensukseskan PTSL tahun ini. Sebab menurut Euis, Pemkab Kepahiang membebaskan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB PTSL di BPN/ATR Kepahiang. 

BACA JUGA:Seleksi Guru PPPK Tahun 2024, Ini Urutan Peserta Prioritas, Syarat dan Kriteria Peserta

"Dengan digratiskannya BPHTB program PTSL ini, berdampak pada meningkatnya animo masyarakat untuk mengajukan permohonan sertifikat PTSL. Kita bersyukur program ini didukung penuh oleh Pemkab Kepahiang," kata Euis.

 

Euis mengaku sangat mengapresiasi Pemkab Kepahiang yang sudah mengratiskan BPHTB yang merupakan biasa pendaftaran pertama dalam program PTSL. 

Euis mengkui jika program PTSL sangat penting karena memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas hidup dan memberikan modal pendampingan usaha bagi warga.

BACA JUGA:Di Perpusda Kepahiang, Bioskop Pelajar Segera Dibuka Untuk Tingkatkan Minat Baca!

"PSTL ini memberikan beberapa manfaat bagi warga yang memiliki sertifikat PTSL, diantaranya kepastian hukum dengan memiliki sertifikat PTSL. Warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Ini juga dapat membantu menghindari konflik atau sengketa tanah," tutupnya.

Sumber: