Cek Sekarang, Segini Rentang Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 Berdasarkan Golongan

Cek Sekarang, Segini Rentang Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji PPPK tahun 2024 berdasarkan golongan --Istimewah

Radarkepahiang.id - Mungkin sampai saat ini masih banyak yang bertanya-tanya tentang besaran gaji PPPK khususnya gaji PPPK tahun 2024 yang sebentar lagi akan dibuka pemerintah. Sebab dengan status ASN seperti PNS, besaran gaji PPPK juga terbagi berdasarkan golongan

BACA JUGA:PENTING! Hindari 5 Hal Fatal Ini Saat Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2024

Untuk diketahui kalau pemerintah akan membuka seleksi CASN termasuk seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahun 2024. Tes CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 dan untuk itu, para peserta perlu menyiapkan diri sedini mungkin, terutama berkas penting persyaratan administrasi dan semua kelengkapannya.

 

Namun untuk peserta yang tertatik mengikuti seleksi CPNS untuk instansi daerah, tes akan dilaksanakan pada bulan September 2024. Presiden RI, Joko Widodo telah mengumumkan kalau melalui pembukaan pendaftaran peserta seleksi CASN 2024, pemerintah bakal menyediakan kuota sebanyak 2,3 juta formasi.

BACA JUGA:Seleksi Guru PPPK Tahun 2024, Ini Urutan Peserta Prioritas, Syarat dan Kriteria Peserta

Yakni 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk peserta yang berminat mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

 

Untuk itu, sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar disarankan untuk memeriksa besaran gaji PPPK tahun 2024. Sebab rentang besaran gaji PPPK tahun 2024 diatur berdasarkan golongan sebagai berikut:

 

- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Sumber: