Langsung Gelar Pleno, Ini Sosok Pengganti Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP
Langsung Gelar Pleno, Ini Sosok Pengganti Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP--Dok/Net
Sekedar mengulas kembali, setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP karena terbukti melakukan asusila.
DKPP secara resmi memutuskan untuk memberhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua KPU RI.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ini, diberhentikan secara tetap oleh DKPP karena terbukti bersalah sudah melakukan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
BACA JUGA:Relokasi TPS Sementara Gagal Karena Ditolak Warga, DLH Kepahiang Simalakama!
Dalam kasus ini, Hasyim Asy'ari yang berstatus sebagai teradu dalam kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.
Semua putusan sidang pada perkara ini dibacakan di ruang sidang DKPP yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Dandim 0409 RL Jamin Netralitas Anggota TNI, Erfan: Terbukti Langsung Ditindak!
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," demikian disampaikan Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito.
Untuk diketahui kalau dalam sidang kasus asusila ini, Hasyim Asy'ari yang dalam hal ini adalah teradu sama sekali tidak Hadir secara langsung saat sidang putusan dibacakan. Informasi dihimpun, ketua KPU RI yang diberhentikan DKPP ini saat itu hanya menyaksikan secara virtual atau zoom.
Sumber: