INGAT! Mulai Sekarang Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai KTP
Sekarang di Kepahiang Pembelian gas Elpiji 3 Kilogram wajib pakai KTP elektronik--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Pembelian gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, sudah wajib pakai KTP elektronik. Ketentun pembelian gas Elpiji 3 Kilogram wajib pakai KTP ini, sudah diberlakukan per 1 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:'Tolak' Cairkan Dana Kelurahan, 12 Lurah di Kepahiang Segera Dipanggil Pemkab Kepahiang
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM atau Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kepala Bidang Perdagangan, Abdullah, SE.
Dia mengatakan jika ketentuan pembelian gas Elpiji 3 Kilogram wajib menggunakan KTP tersebut, diharapkan dapat sebagai acuan pembatasan pendistribusian gas Elpiji 3 Kilogram.
BACA JUGA:Dijual Mahal Hingga Seharga Mobil Seken, HP Canggih Ini Ternyata Punya Kekurangan
Sebab jika merujuk pada Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2007 dan nomor 38 tahun 2019, tabung gas Elpiji 3 Kg hanya diperuntukan kepada rumah tangga dan usaha mikro yang memanfaatkannya untuk memasak, serta bagi nelayan dan petani yang menjadi target sasaran subsidi pemerintah.
"Pembelian gas Elpiji 3 Kilogram wajib pakai KTP di Kabupaten Kepahiang ini resmi diberlakukan. Kita berharap, sesuai dengan regulasi dan ini menjadi pembatasan agar tepat sasaran," terang Abdullah.
BACA JUGA:KPU Kepahiang 'Bongkar' Ribuan KTP Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Hasilnya Tak Diakui!
Kemudian kata Abdullah, diterapkannya pembelian gas Elpiji wajib pakai KTP elektronik ini, sebagai solusi dalam mengatasi persoalan gas yang sering terjadi di Kabupaten Kepahiang. Maka dari itu pihaknya menegaskan, agar seluruh pangkalan untuk memberlakukan aturan dan ketentuan tersebut wajib pakai KTP ini.
"Agen dan pangkalan-pangkalan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini sudah kita beri imbauan, agar menerapkan sistem pembelian gas Elpiji 3 Kilogram wajib pakai KTP elektronik. Ini menjadi solusi agar tepat sasaran," ujar Abdullah.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Ini Daftar Kementerian dengan Kuota Terbanyak
Sumber: