Pelaku Ditangkap Polisi, Ini Daftar Luka yang Dialami Warga Talang Rimbo Usai Dibacok Istri
Pelaku Ditangkap Polisi, Ini Daftar Luka yang Dialami Warga Talang Rimbo Usai Dibacok Istri--Jimmy Mayhendra
Pelaku Ditangkap Polisi, Ini Daftar Luka yang Dialami Warga Talang Rimbo Usai Dibacok Istri
Radarkepahiang.id - Pelaku pembacokan Wandra Hafis (44), warga Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil ditangkap polisi, Kamis 20 Juni 2024 siang. Dia adalah AH (38), yang tidak lain adalah istri korban itu sendiri.
Dalam peristiwa berdarah tersebut, warga Talang Rimbo ini berakhir meninggal dunia setelah menjadi korban pembacokan dan kehabisan banyak darah.
BACA JUGA:Jadi Pulau Tumpukan Sampah, Tanpa Pengolahan TPST Kepahiang Sekarang Over Kapasitas
Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP. Juda Tampubolon, S.IK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban meninggal dunia setelah kehabisan banyak darah akibat luka bacok yang dialaminya.
Masih dari hasil pemeriksaan yang sama, warga Talang Rimbo Lama ini meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian sisi depan atas kepala, tengkorak kepala putus, luka pada paha kanan, luka bacok pada lutut kiri serta luka bacok pada tulang kering.
BACA JUGA:Dari 48 Kasus 6 Pasien HIV Meninggal Dunia, Dinkes Kepahiang: Ada 4 Kasus HIV Baru!
"Ada beberapa luka bacok pada tubuh korban yang membuatnya kehabisan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia," terang Kasi Humas.
Sementara itu dijelaskan Kasi Humas kalau AH, istri korban yang sebelumnya sudah berjam-jam melarikan diri dan diduga sebagai pelakunya, saat ini sudah berhasil ditangkap polisi, jajaran Polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Warga Kelurahan Talang Rimbo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Istri!
Saat ini wanita yang sebelumnya dikabarkan sempat terlihat berada di lokasi kejadian ini, masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Sumber: