Jembatan Sidodadi - Bogor Berpotensi Makan Korban, Warga Singgung Dana Kelurahan!

Jembatan Sidodadi - Bogor Berpotensi Makan Korban, Warga Singgung Dana Kelurahan!

Jembatan Sidodadi - Bogor Berpotensi Makan Korban, Warga Singgung Dana Kelurahan!--Jimmy Mayhendra

 

"Astagfirullah. Tadi pagi pai ke Sidodadi jemput kawan, pas nyampai jembatan nengok kondisi jembatan cak iko raso raso endak copot jantung lewat ko tadi. Kawan- kawan kalo endak lewat siko hati-hati yo," tulis @Ali Liput sekitar 1 jam yang lalu.

BACA JUGA:Kinerja KUA Dipantau dan Dievaluasi Kemenag Kepahiang

Sementara itu terkait dana kelurahan ini, memang sampai detik ini belum ada satupun yang merealisasikannya. 

 

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang saat ini mengimbau agar seluruh kelurahan di Kabupaten Kepahiang segera menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Sirup LKPP Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Sekolah dan Desa di Kepahiang Terkendala Blankspot, Ini Solusi dari Dewan!

Bukan tanpa dasar, hal ini mengingat waktu efektif pengelolaan anggaran sudah mulai memasuki semester II yang artinya hanya tinggal menyisakan 6 bulan saja.

 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menuturkan bahwa sejatinya penyaluran Dana Kelurahan 2024 ini akan terbagi menjadi 2 tahap. Untuk penyaluran tahap II sendiri bergantung pada kecepatan realisasi pada tahap pertama, sedangkan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang saat ini, untuk realisasi Dana Kelurahan Tahap I pun masih belum ada progress sama sekali.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Vs Estoy, Jual Beli Serangan Bak Partai Final Liga Champions

"Kita paham kalau sebelumnya para lurah menginginkan adanya Juklak dan Juknis untuk pengelolaan Dana Kelurahan, sehingga memang butuh waktu. Tapi kan sekarang sudah selesai, jadi tunggu apa lagi? segerakan lah segala proses pengajuannya," ujar Jono.

 

Mengingat waktu yang terus berjalan lanjut Jono, Dana Kelurahan 2024 ini sebaiknya segera diproses agar dapat dengan cepat direalisasikan. Untuk masing-masing kelurahan tetap akan mendapatkan hak yang sama secara merata, yakni Rp 200 juta per kelurahan se Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Puluhan Barista Asal Kepahiang Dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM

Sumber: