Ngaku Bukan Pengedar Narkoba, Begini Status Sementara 2 Pemuda Asal Curup yang Ditangkap Polisi Karena Sabu

Ngaku Bukan Pengedar Narkoba, Begini Status Sementara 2 Pemuda Asal Curup yang Ditangkap Polisi Karena Sabu

Ngaku Bukan Pengedar Narkoba, Begini Status Sementara 2 Pemuda Asal Curup yang Ditangkap Polisi Karena Sabu--Jimmy Mayhendra

Ngaku Bukan Pengedar Narkoba, Begini Status Sementara 2 Pemuda Asal Curup yang Ditangkap Polisi Karena Sabu

Radarkepahiang.id - Satresnarkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan RZ dan JA, 2 pemuda asal Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu ini, teranyar diketahui jika memang merupakan pecandu atau pemakai dan bukan berstatus sebagai pengedar.

BACA JUGA:ATM Korban Sempat Ditukar, Begini Cara Pria Asal Kota Bengkulu Kuras Habis Tabungan Kekasih Gelapnya

Bahkan berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan pihak penyidik Polres Kepahiang, 2 pemuda asal Curup yang ditangkap polisi bersama beberapa paket sabu ini, bukan merupakan tersangka yang berstatus sebagai seorang residivis.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menuturkan bahwa kedua tersangka ini sekarang sedang menjalani masa penahanan. Di sisi lainnya,  Satresnarkoba Polres Kepahiang juga masih menyusun berkas pelimpahan perkaranya.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar SMP Tahun Ajaran 2023/2024 Dinyatakan Tidak Lulus Ujian, Kok Bisa?

"Sekarang statusnya sudah tersangka, 2 pemuda asal Curup ini memang pecandu dan bukan residivis," ujar Kasat Narkoba.

 

Meskipun saat ini status keduanya merupakan pemakai atau pecandu narkoba, polisi masih tetap menyelidiki keterlibatannya sebagai seorang pengedar narkoba jenis sabu. Hanya saja untuk memastikannya, serangkaian penyelidikan lanjutan masih perlu dilakukan.

BACA JUGA:MERIAH! Lomba Busana Adat TP PKK Rejang Lebong Disambut 94 Pasang Peserta

"Karena tidak menutup kemungkinan mereka ini merupakan pengedar. Maka dari itu perlu pembuktian dan itu harus kita lakukan melalui tahapan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

 

Sumber: