Ditangkap Polisi Bersama 6 Paket Sabu, 2 Pemuda Asal Curup Ngaku Bukan Pengedar Narkoba!
Ditangkap Polisi Bersama 6 Paket Sabu, 2 Pemuda Asal Curup Ngaku Bukan Pengedar Narkoba!--Jimmy Mayhendra
Ditangkap Polisi Bersama 6 Paket Sabu, 2 Pemuda Asal Curup Ngaku Bukan Pengedar Narkoba!
Radarkepahiang.id - Ditangkap polisi dari jajaran Satresnarkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu bersama 6 paket sabu, 2 pemuda asal Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, masih sempat berkilah dan mengaku bukan pengedar narkoba.
Meskipun keteranganya tersebut sangat tidak sesuai dengan apanyang ditemukan pihak kepolisian, pemuda berinisial JA dan RZ ini tetap ngotot dan mengaku kalau mereka hanya berperan sebagai pemakai.
BACA JUGA:Mau Mengadopsi Bayi Malang yang Ditemukan di Parkiran RSUD 2 Jalur, Ini Kata Dinsos Kepahiang!
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th didampingi, KBO Narkoba, Ipda. Ismil Tanjung, S.Sos mengatakan, penangkapan terhadap 2 pemuda asal Curup yang reami memyandang status tersangka ini, dilakukan secara terpisah.
Menurutnya tersangka JA ditangkap lebih dulu di Kecamatan Merigi dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu. Sementara tersangka RZ diamankan setelahnya dengan jumlah paket yang lebih banyak, yakni 5 paket sabu-sabu.
BACA JUGA:Diincar Sejak Lama, 2 Pemuda Asal Curup Ditangkap Polisi Bersama Beberapa Paket Sabu!
Sehingga total barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka pada pengungkapan ini, berjumlah 6 paket sabu.
"Tersangka ini saling berkaitan, karena mereka ini berteman. Untuk tersangka JA lebih dulu kita amankan. Kemudian disusul tersangka RZ. Dari tangan keduanya kita berhasil mengamankan 6 paket sabu," ujar KBO.
BACA JUGA:Bayi Dalam Kardus Jadi Rebutan Banyak Orang, Kapolsek Ujan Mas: Diadopsi!
Lebih lanjut dikatakannya kalau 5 paket sabu yang diamankan dari tangan RZ ini, terdiri dari 2 paket berukuran kecil dan 3 paket berukuran sedang.
Sumber: