Razia Gabungan, Polres Kepahiang dan UPTD Samsat Incar Kendaraan Mati Pajak
Razia Gabungan, Polres Kepahiang dan UPTD Samsat Incar Kendaraan Mati Pajak--Jimmy Mayhendra
Razia Gabungan, Polres Kepahiang dan UPTD Samsat Incar Kendaraan Mati Pajak
Radarkepahiang.id - Bersama UPTD Samsat Kepahiang, Rabu 8 Mei 2024 Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menggelar razia gabungan.
Bertempat di jalan lintas Pasar Kepahiang, razia gabungan ini dilakukan Satlantas Polres Kepahiang dan UPTD Samsat dengan mengincar kendaraan menunggak pajak alias mati pajak.
BACA JUGA:Penentu Nasib Garuda Muda, Ini Jadwal Indonesia U-23 vs Guinea
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos menjelaskan jika razia gabungan ini dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Jika tidak ada perubahan, razia gabungan yang hingga diberitakan masih berlangsung ini, bakal dilaksanakan hingga siang hari.
Menariknya, sejak awal dilaksanakan pihak kepolisian sudah berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Bukan hanya kendaraan mati pajak saja, beberapa sepeda motor juga terpaksa diamankan karena tertangkap basah menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Tips Penanganan ODGJ Menurut Dinsos Kepahiang
"Iya hari ini kita menggelar razia gabungan, sasarannya kendaraan mati pajak. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar masyarakat patuh terhadap pajak kendaraannya," ujar Bole.
Lebih lanjut dikatakan bahwa di lokasi razia gabungan ini, disediakan juga Samsat Keliling yang berfungsi untuk melayani masyarakat agar dapat membayar pajak secara langsung di lokasi razia.
BACA JUGA:Objek Wisata Mountain Valley Dipadati Pelajar Merayakan Kelulusan, Aksi Coret-Coret Masih Terjadi!
Dijelaskan Kasat, ada banyak masyarakat yang sengaja berhenti untuk membayar pajak melalui Samsat Kelililng UPTD Samsat Kepahiang ini.
Sumber: