Kartu Kuning Ditemukan, Proses Hukum ODGJ Makan Otak Masih Tetap Lanjut
Kartu Kuning Ditemukan, Proses Hukum ODGJ Makan Otak Masih Tetap Lanjut--Jimmy Mayhendra
Kartu Kuning Ditemukan, Proses Hukum ODGJ Makan Otak Masih Tetap Lanjut
RK ONLINE - Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu saat ini memastikan bahwa proses hukum terhadap RZ warga Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, masih tetap berlanjut.
ODGJ yang sebelumnya diamankan polisi lantaran nekat menghabisi nyawa, Yodes, warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong serta mengaku memakan otak korban ini, belakangan diketahui memang benar-benar pernah menjalani pengobatan kejiwaan.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.Ip menuturkan bahwa hal tersebut lantaran saat ini polisi telah menemukan kartu kuning milik tersangka, kartu kuning ini sendiri lanjut Kanit Pidum sebagai bukti bahwa tersangka pernah menjalani pengobatan kejiwaan.
BACA JUGA:Selain Polisi, ODGJ Viral Juga Diburu Dinsos
"Iya ada kartu kuningnya, kartu kuning ini beberapa waktu lalu diantarkan oleh pihak keluarga tersangka kepada kami," ujar Kanit Pidum.
Dengan ditemukannya kartu kuning yang menandakan bahwa tersangka ini merupakan seorang ODGJ, apakah proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dihentikan?
Disinggung terkait hal ini, Kanit Pidum mengatakan bahwa saat ini belum ada intruksi dari pimpinan terkait penghentian proses hukum tersebut dan sampai dengan detik ini masih terus berlanjut.
BACA JUGA:Berkeliaran Tanpa Busana, ODGJ Viral Diburu Polisi
"Masih berlanjut sekarang, sebab belum ada intruksi dari pimpinan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, meskipun sudah banyak masyarakat yang mengetahui aksi pembunuhan yang dilakukan oleh ODGJ berinisial RZ, warga Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Namun tak banyak yang mengetahui apa alasannya dan bagaimana awal mula aksi pembunuhan ini bisa terjadi.
Untuk mengobati rasa penasaran itu, kali ini Radarkepahiang.id akan mengulas terkait kronologis lengkap kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh ODGJ asal Simpang Kota Bingin tersebut, berdasarkan informasi yang diterima dari Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Sudah Diusir, PKL dan Pedagang Buah Tetap Ngotot Tolak Angkat Kaki
Berikut penjelasan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, AKP. Trisaldi Siregar, SH.
Sumber: