Inventarisir Berlanjut, 60 Tanah di Kepahiang Resmi Bersertifikat!

Inventarisir Berlanjut, 60 Tanah di Kepahiang Resmi Bersertifikat!

Kabid Aset Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM--Jimmy Mayhendra

Inventarisir Berlanjut, 60 Tanah di Kepahiang Resmi Bersertifikat!

RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang kembali melaksanakan inventarisir tanah terhadap ratusan tanah yang beberapa waktu lalu, diketahui tanpa kejelasan.

Sebagai informasi bahwa tanah yang diberi sertifikat ini, merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

BACA JUGA:Pedagang Diusir, Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang, Ada yang Mengejutkan!

Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menuturkan bahwa sejak beberapa hari yang lalu, pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap aset tanah milik daerah tersebut. Alhasil sebanyak 60 tanah sudah resmi diberikan sertifikat sebagai bentuk kepemilikan resmi oleh Pemkab Kepahiang.

"Kemarin kita lanjutkan kembali kegiatan inventarisir, ada 60 tanah aset Pemkab Kepahiang yang sudah kita ukur dan terhadap tanah tersebut, juga akan kita beri sertifikat," ujar Herwin, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:Jangan Senang Dulu, Caleg Peraih Suara Terbanyak Masih Bisa Digugat!

Lebih lanjut dikatakan bahwa dari puluhan tanah ini, masih ada banyak tanah aset milik pemerintah yang belum disertifikasi. Sehingga BKD Kepahiang akan segera melakukan inventarisir kembali untuk memberikan kejelasan terhadap tanah-tanah tersebut.

"Sekarang masih banyak tanah milik Pemkab Kepahiang jni yang belum bersertifikat, sehingga kita wajib lakukan inventarisir kembali," lanjutnya.

BACA JUGA:Yamaha R15 2024 Dirilis, Dilengkapi Desain, Performa dan Fitur Terbaru!

Sebelumnya diketahui bahwa BKD Kepahiang menemukan ada banyak tanah di Kabupaten Kepahiang ini yang merupakan aset Pemkab Kepahiang, namun belum bersertifikat. Alhasil BKD langsung gercep melakukan inventarisir untuk memberikan kejelasan terhadap tanah-tanah aset milik pemerintah itu.

"Kalau sekarang beberapa tanah itu harus kita ukur lagi, baru nanti kita lakukan penerbitan sertifikatnya," demikian Herwin.

Sumber: