Menteri Keuangan Beri Kabar Gembira, THR ASN Bakal Dibayarkan H-10 Lebaran Idul Fitri

Menteri Keuangan Beri Kabar Gembira, THR ASN Bakal Dibayarkan H-10 Lebaran Idul Fitri

Menteri Keuangan Beri Kabar Gembira, THR ASN Bakal Dibayarkan H-10 Lebaran Idul Fitri/--images.bisnis.com

Menteri Keuangan Beri Kabar Gembira, THR ASN Bakal Dibayarkan H-10 Lebaran Idul Fitri

RK ONLINE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri. Pemerintah akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-10 Lebaran.

 

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan teknis terkait THR dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan mengingat bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri akan segera tiba.

BACA JUGA:KemenPANRB Persiapkan Pemindahan ASN ke IKN

"Agar bisa dieksekusi 10 hari sebelum lebaran, pembayaran harus dimulai sekarang. Hal ini telah dilaporkan kepada Presiden," jelas Sri Mulyani.

 

Namun, Sri Mulyani tidak menyebutkan apakah pemberian THR pada tahun ini akan full atau tidak. Sejak empat tahun terakhir sejak pandemi Covid-19, pemerintah tidak memberikan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri secara penuh.

 

Melansir dari CNBC Indonesia, tidak penuhnya nominal THR untuk ASN, TNI, dan Polri bukan kali pertama terjadi. Selama empat tahun terakhir, ASN tidak pernah mendapatkan THR dengan tukin penuh 100%.

BACA JUGA:Sabar! Proses Rekrutmen dan Tahapan Seleksi CPNS 2024 Masih Menunggu Pemetaan Jabatan

Terakhir kali pemerintah memberikan gaji pokok dan tukin 100% adalah pada 2019. Pada 2020 dan 2021, ASN hanya menerima gaji pokok tanpa tukin. Kemudian pada 2022, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50% tukin. Tahun ini, tukin yang merupakan komponen THR kembali dibayarkan separuhnya.

 

Tahun lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa keputusan pembayaran THR yang tidak penuh ini harus diambil mengingat penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut dan ketidakpastian global yang dapat menyebabkan pelemahan ekonomi dalam negeri.

Sumber: