KemenPANRB Persiapkan Pemindahan ASN ke IKN

KemenPANRB Persiapkan Pemindahan ASN ke IKN

KemenPANRB Persiapkan Pemindahan ASN ke IKN/--jpnn.com

KemenPANRB Persiapkan Pemindahan ASN ke IKN

RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) saat ini terus bergerak aktif melakukan persiapan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Proses ini melibatkan sejumlah persiapan seperti Sumber Daya Manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.

 

Menurut MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, ada sekitar 12 ribu ASN dari berbagai tingkatan jabatan dan unit kerja dari 38 Kementerian/lembaga, bakal dipindahkan secara bertahap ke IKN hingga Desember 2024. Penentuan jumlah pegawai yang akan dipindahkan dilakukan dengan memperhatikan prinsip prioritas peran dan fungsi kementerian/lembaga tersebut.

BACA JUGA:Sabar! Proses Rekrutmen dan Tahapan Seleksi CPNS 2024 Masih Menunggu Pemetaan Jabatan

Terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB melakukan analisis untuk menentukan kementerian/lembaga dan unit kerja prioritas untuk dipindahkan pada tahap awal. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan, didukung oleh digitalisasi sistem pemerintahan.

 

Kedua, setiap kementerian/lembaga secara mandiri menentukan jabatan dan ASN yang akan dipindahkan berdasarkan pola penapisan dari Kementerian PANRB. Beberapa kriteria yang diperhatikan antara lain kemampuan literasi digital, kemampuan multitasking, dan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

BACA JUGA:MANTAP! Pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN Sudah Dipersiapkan Sebelum Idul Fitri

Menyoal hunian bagi ASN, Kementerian PAN-RB masih berkoordinasi dengan instansi terkait. Diusahakan agar ASN mendapatkan hunian kedinasan seperti apartemen atau rumah susun tanpa perlu membayar sewa.

 

Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, Kementerian PAN-RB mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif berupa tunjangan pionir kepada pegawai ASN. Ini sebagai bentuk apresiasi mengingat belum tersedianya dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok di IKN seperti di Jakarta.

 

Menurut Menteri Anas, koordinasi terus dilakukan dengan OIKN dan Kementerian PUPR terkait ketersediaan hunian dan infrastruktur pendukung di IKN. Selain itu, konsep kota pintar diterapkan dengan dukungan green design, green building, dan green open space.

Sumber: