BKN Akhirnya Beri Izin Kenaikan Pangkat PNS 6 Kali Dalam Setahun

BKN Akhirnya Beri Izin Kenaikan Pangkat PNS 6 Kali Dalam Setahun

BKN Akhirnya Beri Izin Kenaikan Pangkat PNS 6 Kali Dalam Setahun/--www.bkn.go.id

BKN Akhirnya Beri Izin Kenaikan Pangkat PNS 6 Kali Dalam Setahun

RK ONLINE - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mengharapkan lebih banyak kesempatan untuk naik pangkat pada tahun 2024 ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyetujui periode kenaikan pangkat sebanyak 6 kali dalam setahun.

 

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat birokrasi dan meningkatkan manajemen ASN, yang menjadi fokus utama di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Pemerintah Segera Rampungkan Kebijakan Manajemen ASN

Sebelumnya, PNS hanya mendapatkan 2 kali kesempatan kenaikan pangkat dalam setahun, menyebabkan jeda yang cukup panjang dan antrean yang padat dalam satu periode.

 

Percepatan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para PNS untuk mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan sesuai dengan golongan mereka.

 

Terlebih lagi, dengan janji kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diumumkan oleh Jokowi pada tahun 2023 lalu, kenaikan pangkat akan memberikan tambahan penghasilan bagi para PNS.

BACA JUGA:Ini Persiapan Dokumen Penting Bagi Calon Peserta Seleksi CPNS 2024

Selain kenaikan gaji, kenaikan pangkat juga membuka peluang untuk mendapatkan kenaikan tunjangan, terutama tunjangan kinerja yang bisa mencapai nominal yang cukup besar, bahkan melebihi gaji pokok.

 

Hal ini disebabkan oleh semakin tingginya tingkat tanggung jawab dan risiko kerja seiring dengan naiknya pangkat. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula tunjangan kinerja yang diterima.

Sumber: