Jelang Pemilu 2024, KASN Tinjau Pelanggaran Netralitas ASN
Jelang Pemilu 2024, KASN Tinjau Pelanggaran Netralitas ASN/--bkpp.bengkaliskab.go.id
Jelang Pemilu 2024, KASN Tinjau Pelanggaran Netralitas ASN
RK ONLINE - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengungkapkan jika ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN jelang Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, 183 ASN telah terbukti melanggar netralitas. Sekitar 97 ASN atau 53 persen dari mereka telah dikenai sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
BACA JUGA:Naik Gaji 8 Persen, Berikut Ini Daftar Gaji PNS Tahun 2024 Berdasarkan Golongan
Terdapat perbandingan menarik dengan Pilkada serentak 2020 di mana 2.034 ASN dilaporkan dan 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melanggar netralitas. Meskipun demikian, KASN memperkirakan adanya lonjakan signifikan dalam pelanggaran netralitas ASN menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024.
Tasdik mencatat adanya anomali dalam data tersebut. Meskipun prediksi lonjakan pelanggaran netralitas ASN, jumlah ASN yang terbukti melanggar saat ini justru lebih sedikit dibandingkan dengan Pilkada serentak 2020.
Dalam sebuah webinar bertema "Pemilu Semakin Dekat, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat" pada Selasa 6 Februari 2024, Tasdik menyampaikan bahwa pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan makin nekat.
BACA JUGA:Mutasi ASN, BKN Luncurkan Aplikasi Baru 'I-Mut' Sebagai Peningkatan Manajemen ASN
Beberapa ASN menggunakan sumber daya birokrasi, merekayasa regulasi, dan bahkan mobilisasi sumber daya manusia serta alokasi anggaran untuk menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
Ketua JAGA Pemilu, Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN. Ia menyatakan bahwa ASN harus kuat dalam mempertahankan netralitasnya karena masyarakat sipil juga turut mengawasi dan siap membantu menjaga demokrasi di Indonesia.
Sumber: