PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Jelang Pemilu 2024, KASN Tinjau Pelanggaran Netralitas ASN

Jelang Pemilu 2024, KASN Tinjau Pelanggaran Netralitas ASN

Jelang Pemilu 2024, KASN Tinjau Pelanggaran Netralitas ASN/--bkpp.bengkaliskab.go.id

 

Selain itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menekankan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu. ASN yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu harus mematuhi kode etik dan mendapatkan sanksi lebih berat jika melanggar netralitas.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Siap Digelar, Begini Cara Cek Formasi yang Bisa Dilamar Fresh Graduate

Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyatakan bahwa independensi lembaga negara dalam mengawasi netralitas ASN masih belum optimal. Ia menyarankan perlunya pembaharuan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia dengan membentuk lembaga alternatif yang independen dan merapikan peraturan-peraturan penting terkait pemilu dan ASN.

Sumber: