Taspen Umumkan Penyesuaian Gaji dan Pensiun PNS Berikut Penerima Pensiun Lainnya

Taspen Umumkan Penyesuaian Gaji dan Pensiun PNS Berikut Penerima Pensiun Lainnya

Taspen Umumkan Penyesuaian Gaji dan Pensiun PNS Berikut Penerima Pensiun Lainnya/--www.taspen.co.id

Taspen Umumkan Penyesuaian Gaji dan Pensiun PNS Berikut Penerima Pensiun Lainnya

RK ONLINE - Taspen (PT. Taspen Persero) telah mengumumkan penyesuaian gaji dan pensiun pokok untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bersamaan dengan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mengumumkan penyesuaian gaji bagi pensiunan PNS, TNI, Polri, PPPK, serta penerima tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan.

 

Penyesuaian tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024. Gaji pokok PNS, TNI, Polri, PPPK, baik ASN pusat maupun daerah, mengalami kenaikan sebesar 8 persen, sementara gaji pokok pensiunan naik sebesar 12%.

BACA JUGA:Pensiunan PNS Raih Kenaikan Gaji 2024, Begini Cara Mendapatkan Transferan Gaji Dengan Mudah

Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, menyatakan bahwa penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para ASN/TNI/Polri, serta penerima pensiun. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung efektivitas transformasi reformasi birokrasi, menciptakan birokrasi pusat dan daerah yang lebih efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

 

Proses pembayaran gaji baru dan kekurangan gaji bulan Januari - Februari 2024 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dapat diajukan oleh satuan kerja pada bulan Maret 2024. Pengajuan dapat dilakukan langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 1 Februari 2024.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Cek Rinciannya!

Terkait pembayaran pensiun pokok, Taspen dan Asabri telah diberi arahan oleh Kemenkeu untuk menyalurkan pembayaran kepada para pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan/kemerdekaan. Pembayaran pensiun pokok baru akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 1 Februari 2024.

 

Astera menambahkan bahwa diharapkan penyesuaian ini tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan dan kinerja ASN serta penerima pensiun, tetapi juga memberikan efek multipel bagi perekonomian secara keseluruhan.

BACA JUGA:PT Taspen Berikan Penjelasan Tentang Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024

Taspen juga mengimbau kepada para ASN untuk waspada terhadap informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Mereka diminta untuk memperoleh informasi terbaru melalui situs web resmi dan media sosial Taspen.

Sumber: